Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Jakarta, CNBC Indonesia - Sekitar 1.000 orang lebih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diduga terlibat judi online. Hal tersebut disampaikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan transaksi menyentuh Rp25 miliar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan siap untuk menyerahkan detail dari data tersebut kepada para anggota dewan, khususnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD. Habiburokhman merupakan anggota MKD yang juga meminta data itu.
"Apakah ada legislatif (yang terlibat judi online). Yah kami menemukan ada 1.000 orang. Nanti kami akan kirim surat Ada lebih dari 1000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan, itu ada. Lalu transaksi yang kami potret ada 63 ribu transaksi," tutur Ivan saat Rapat Kerja Dengan Komisi III DPR RI, Rabu (26/6/2024).
Ivan mengatakan, dari hasil penelusuran itu tercatat bahwa jumlah transaksinya telah mencapai 63 ribu. Adapun nilai transaksinya bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan itu. Transaksinya ada ratusan juta hingga miliaran rupiah.
"Rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing transaksinya di antara mereka dari ratusan sampai sekian miliar. Tapi Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan itu deposit, jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," tutur Ivan.
Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto menyampaikan anggota dewan yang terlibat judi online dapat diproses etik melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
"Yang dipotret PPATK adalah anggota DPR RI, DPR sekretariat sekjen dan di DRD itu angkanya masif," imbuh Ivan.
Banyaknya anggota legislatif yang ikut judi online ini menunjukkan betapa judi online sudah merambah ke semua jenjang profesi dan masyarakat. Padahal, hukuman yang diterima pelaku judi online terbilang berat seusai tertuang dalam Undang-Undang (UU) No.1 tahun 2024 tentang Perubahan Undang-Undang Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Untuk diketahui, seseorang memungkinkan untuk mendapatkan hukuman pidana perihal judi online, baik itu berupa dengan dan/atau penjara.
Perbuatan judi online adalah sesuatu yang dilarang dalam Pasal 27 ayat 2 UU 1/2024 yang berbunyi sebagai berikut:
"Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian."
Penjelasan dalam ayat tersebut yakni mengacu pada ketentuan perjudian dalam hal menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi, menjadikannya sebagai mata pencaharian, menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi, dan turut serta dalam perusahaan untuk itu.
Lebih lanjut, pada pasal 45 ayat 3 disampaikan bahwa setiap orang dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp10. 000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).
Tidak hanya dalam UU nomor 1 tahun 2024, dalam UU nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juga memuat mengenai perjudian.
Dalam pasal 426 terdapat dua ayat dan tiga poin penting.
(1) Dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI (Rp2 miliar), Setiap Orang yang tanpa izin:
a. menawarkan atau memberi kesempatan untuk main judi dan menjadikan sebagai mata pencaharian atau turut serta dalam perusahaan perjudian;
b. menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut; atau
c. menjadikan turut serta pada permainan judi sebagai mata pencaharian.
(2) Jika Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dalam menjalankan profesi, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f.
Sementara dalam pasal 427, disampaikan bahwa Setiap Orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin, dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp50 juta).
Judi Online Merajalela
Judi online menyebabkan dampak buruk yang panjang mulai dari berkurangnya penghasilan hingga utang yang menumpuk. Demi membayar judi online, tidak jarang jika mereka berhutang di bank ataupun aplikasi pinjaman online (pinjol).
PPATK mencatat nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp 100 triliun pada kuartal I-2024. Angka tersebut meningkat 83,5% dari tahun 2023 sebesar Rp327 triliun.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahkan sampai geram dengan maraknya judi online. Jokowi buka suara mengenai maraknya kasus judi online yang terjadi belakangan ini. Ia menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak tidak melakukan judi online maupun offline.
"Secara khusus saya ingin sampaikan, jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online," kata Jokowi melalui siaran Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).
Menurutnya judi online saat ini sudah banyak menimbulkan korban jiwa. "Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang itu ditabung, ditabung atau dijadikan mudah usaha dan sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," katanya.
Menurut Jokowi judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, atau sekedar permainan iseng-iseng berhadiah. Tapi menurutnya judi itu mempertaruhkan masa depan. "Judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, masa depan anak-anak kita," katanya.
CNBC INDONESIA RESEARCH
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Waspada! Main Judi Slot, Bisa Diciduk Polisi
Reporter: Syaiful Mahrum|
Editor: Yuda Pranata|
Alfian Andreanto (28), warga Dusun VI Moroseneng, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram,Lampung Tengah, diciduk polisi.--
LAMPUNGTENGAH, RADARLAMPUNG.CO.ID - Alfian Andreanto (28), warga Dusun VI Moroseneng, Kampung Mataram Udik, Kecamatan Bandarmataram,Lampung Tengah, diciduk polisi.
Alfian diciduk Polsek Seputihmataram karena bermain judi online atau lebih dikenal dengan judi slot.
Kapolsek Seputihmataram Iptu Y. Budi Santoso mengatakan, Alfian diamankan saat main judi slot di rumahnya, Senin, 15 April 2024, pukul 16.50 WIB.
"Alfian diamankan berdasarkan laporan masyarakat kepada anggota saat sedang patroli," katanya.
BACA JUGA:Pasca Lebaran, Harga Bahan Pokok di Bandar Lampung Berangsur Turun
Budi mengatakan, Alfian bermain judi slot situs Kabayan 4D. "Dalam HP-nya masih akun situs judi slot yang masih aktif dan juga transaksi uang untuk judi slot," ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Budi, Alfian dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana. ''Ancamannya hukuman 10 tahun penjara," ungkapnya.
Budi menegaskan, segala bentuk perjudian akan disikat di wilayah hukum Polsek Seputihmataram.
BACA JUGA:Rekomendasi Prodi PTN dan PTS Dengan Biaya Murah di Lampung, Auto Tidak Akan Memberatkan Orang Tua
"Judi adalah penyakit masyarakat. Kita akan sikat habis," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Terjadi kesalahan. Tunggu sebentar dan coba lagi.
Hitekno.com - Tak terasa bulan Ramadhan sudah semakin dekat. Secara bahasa, puasa berasal dari kata “imsak” yang berarti menahan diri dari sesuatu. Puasa adalah upaya menahan dan mencegah diri dari hal-hal yang mubah berupa makan, minum, berhubungan intim, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Selama bulan Ramadhan, tak sedikit pula orang juga mengisi waktu menunggu buka puasa dengan bermain game. Bermain game memang menyenangkan.
Namun, bermain game bisa membuat kita lupa waktu dan membuat hari terasa lebih cepat. Hal menjadi sia-sia karena kamu jadi tidak punya waktu untuk melakukan ibadah.
Baca Juga: 5 Aplikasi Menunjang Ibadah di Bulan Ramadhan, Aman dan Gratis
Meski bermain game tidak dilarang, namun ada beberapa game yang bisa mengurangi nilai pahala puasa kamu. Salah satunya game judi slot.
Sebaiknya jauhi game yang bergenre judi ataupun slot. Bukan hanya berdosa, game seperti ini juga bisa menimbulkan kerugian finansial yang besar.
Apakah main game judi slot saat Ramadhan bikin batal puasa? Haruskah mengganti main game lainnya?
Baca Juga: Haramkah Ngabuburit Sambil Main Mobile Legends di Kala Ramadhan?
Hukum Main Game Judi Slot saat Ramadhan
Main game judi slot saat Ramadhan tidak membatalkan puasa, akan tetapi mengurangi pahalanya. Oleh karena itu, para ulama fiqih mengatakan bahwa hukum bermain judi saat puasa adalah makruh. Perlu dipahami bahwa hal makruh yang dilakukan saat puasa turut merusak nilai ibadahnya.
Perkara makruh tersebut juga dapat membuat ibadah yang kamu jalani menjadi sia-sia. Bisa saja puasa yang dijalani sah, namun hanya sebatas pada rutinitas tanpa adanya kesungguhan beribadah. Sehingga, pahala yang didapatkan sekedarnya saja. Pahala orang yang berpuasa juga bisa gugur jika ibadahnya dibarengi dengan kemaksiatan.
Baca Juga: Cara Menghilangkan FYP Joget Seksi di TikTok Biar Ramadhan Barokah
Dinyatakan dalam Al-Qur'an bahwa permainan untung-untungan, termasuk maisir, adalah "dosa besar" dan "kebencian hasil karya setan". Disebutkan pula dalam hadits.
Mereka bertanya tentang anggur dan perjudian. Katakanlah: 'Pada keduanya terdapat dosa besar, meskipun ada manfaatnya, bagi manusia. Tetapi dosa mereka lebih berat daripada manfaatnya.' — Qur'an 2:219[4]
Wahai orang-orang beriman, anggur dan judi, berhala, dan panah ramalan adalah kejijikan, pekerjaan setan. Maka jauhilah itu, agar kamu menang. Setan hanya ingin membangkitkan perselisihan dan kebencian di antara kamu dengan anggur dan judi dan untuk menghalangi kamu dari penyebutan Allah dan dari doa. Apakah Anda akan berhenti? — Qur'an 5:90-91[5]
Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Sudah Bisa Ditengok, Ini Linknya
Diriwayatkan Abu Huraira: Nabi berkata, "Barangsiapa bersumpah untuk mengatakan dalam sumpahnya. 'Demi Al-lat dan al-'Uzza,' harus mengatakan, 'Tidak ada yang berhak disembah selain Allah; dan siapa pun yang mengatakan kepada temannya, 'Ayo, biarkan aku berjudi denganmu,' harus memberikan sesuatu sebagai amal." — Sahih Bukhari, Buku 78 (Sumpah dan Sumpah), hadits 645
Itulah penjelasan singkat mengenai main game judi slot saat Ramadhan yang bisa kamu jadikan pertimbangan dan informasi. Semoga informasi ini bermanfaat menyambut bulan Ramadhan.
Kontributor: Pasha Aiga Wilkins